JAKARTA-Kementerian Perhubungan diminta segera melakukan investigasi mendalam terhadap kasus terbakarnya kapal wisata Zahro Express di Perairan Kepulauan Seribu pada Minggu (1/1/17) lalu. Penyelesaian kasus Zahro Express harus tuntas, harus ditemukan penyebab utamanya, dan mencari pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kasus ini. “Kasus ini harus dijadikan momentum perbaikan pengelolaan angkutan laut di negara kita ini, apalagi Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan adanya tol laut,” kata anggota Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (6/1/2017)
Menurut Neng Eem, penuntasan kasus ini harus dilakukan dengan serius dan menyeluruh, agar kejadian yang sama tidak terulang di kemudian hari. Kasus ini, menurutnya, menunjukkan carut-marutnya pengelolaan angkutan perhubungan laut di Indonesia. “Kalau kondisinya seperti ini, siapa yang mau percaya pada angkutan perhubungan laut kita,” tambahnya.
Anggota DPR RI dari FPKB ini menyoroti bobroknya pengelolaan angkutan perhubungan laut yang ditunjukkan dalam kasus terbakarnya Zahro Express. Mulai dari manifest penumpang yang tidak sesuai dengan jumlah penumpang sesungguhnya yang naik ke kapal, kelayakan kapal yang katanya baru beroperasi pada 2013 dan memiliki sertifikat kelayakan perjalanan tetapi mengalami kebakaran dan tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai. Ditambah lagi dengan surat ijin pelayaran yang dikeluarkan otoritas pelabuhan tanpa dibarengi dengan pengecekan dan pengawasan kondisi kapal maupun penumpangnya.