JAKARTA-Masyarakat mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penggunaan APBN dan APBD untuk penyelenggaraan FFI maupun untuk Badan Perfilman Indonesia (BPI). Karena itu, pengurus BPI diminta mematuhi Undang-undang Perfilman yang menjadi dasar pembentukannya, menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sesuai Kongres BPI, menjalankan amanat Kongres, serta bertindak terbuka, adil, dan demokratis, bagi seluruh unsur stakeholders BPI.
Demikian pernyataan Forum Peranserta Masyarakat Perfilman (FPMP) dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Kritikus film Wina Armada, yang hadir dalam pertemuan unsur-unsur pelaku perfilman, di Gedung Film Jakarta, itu mendukungan Petisi Wartawan Film yang juga tidak mempercayai FFI 2017. “Menyesalkan sikap pemerintah yang terus-menerus tidak menepati janji untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Perfilman berupa penerbitan Rencana Induk Perfilman Nasional (RIPN) serta Peraturan Pemerintah atau Keputusan Menteri yang memberi perlindungan dalam tata edar Film Indonesia,” katanya.
Selain itu, masalah tata edar ini sangat penting. “Karena sebagai pembuat film merasa benar-benar menjadi anak tiri di negeri sendiri,” kata produser Nicky Rewa yang khusus datang dari Makassar untuk pertemuan ini, sambil menunjukkan skema peredaran filmnya di jaringan bioskop.













