JAKARTA – Front Pengadilan Rakyat menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dua poin dari tujuh tuntutan itu adalah segera mencopot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan segara mengadili Presiden Joko Widodo.
Ketua GMNI Jakarta Selatan Deodatus Sunda menjelaskan alasan Bahlil dicopot karena kebijakannya sebagai Menteri ESDM justru memperparah ekonomi rakyat.
Sementara, Jokowi diadili atas kebijakannya yang memperparah krisis ekonomi dan merugikan rakyat Indonesia.
“Kami menuntut pemerintah segera memenuhi tuntutan ini demi mengatasi krisis ekonomi dan menegakkan keadilan sesuai amanat UUD 1945,” tegas Dendy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (6/1).
Front Pengadilan Rakyat ini terdiri dari beberapa organisasi di antaranya: GMNI Jakarta Selatan, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Front Mahasiswa Nasional (FMN), GMNI Jakarta Pusat, GMNI Jakarta Timur, GMNI Jakarta Barat dan GMNI Kota Tangerang Selatan.
Dendy menjelaskan situasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia semakin tidak menentu.