JAKARTA-Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan crane di Pelindo II yang merugikan negara. Karena itu KPK perlu memeriksa Mantan Direktur Keuangan Pelindo II Orias Petrus Mudak.
Demikian disampaikan oleh Sekjen FSP BUMN Bersatu Trisasono mengutip jpnn.com, Minggu (19/3/2017).
Tak hanya itu, Trisasono mengatakan pihaknya juga mendesak agar RJ Lino segera disidangkan.
“Desakan kami, segera sidangkan RJ Lino yang sudah dinyatakan sebagai tersangka. Apalagi dengan dibatalkannya gugatan praperadilan RJ Lino kepada KPK di PN Selatan agar Kasus korupsi tersebut terang benderang terbukti telah terjadi korupsi di Pelindo II,” ujarnya.
Lebih jaub Trisasono membeberkan Pengadilan Tipikor pada November Tahun lalu, akhirnya mengelar Kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat PT Pelindo II.
Hakim mengadili dua terdakwa, Ferialdy Noerlan, mantan Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II dan Haryadi Budi Kuncoro, bekas Senior Manager Peralatan, sekaligus adik mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto.
“Terjadinya pratek korupsi pada era RJ Lino yang waktu itu menjabat Direktur Utama Pelindo, memasukkan proyek pengadaan derek atau mobile crane untuk delapan cabang pelabuhan, padahal tidak dibutuhkan,” tegasnya.
Komentari tentang post ini