ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Gabriel Mahal: Putusan Perkara No. 90/PUU-XXI/2023 Cacat dan Rusak

gatti Reporter : gatti
2 Nov 2023, 10 : 07 AM
3.1k 32
0
Gabriel Mahal, SH

Gabriel Mahal, SH

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Praktisi Hukum, Gabriel Mahal mengingatkan para hakim, apalagi Hakim Konstitusi agar benar-benar menjaga, tunduk dan patuh pada nilai-nilai etik dalam memutuskan sebuah perkara.

Sebab jika fondasi nilai-nilai etik itu roboh maka hukum yang berdiri di atas fondasi nilai-nilai etik itu rusak dan hancur.

“Saya kira,  apa yang terjadi dalam Putusan Perkara No. 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres itu memberikan gambaran fondasi nilai-nilai etik itu roboh, rusak, hancur,” terang Gabriel di Jakarta, Kamis (2/11).

BacaJuga :

Rekrutmen Atlet Sea Games, Boni Hargens: Wujud Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit

Sebanyak 96 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Akibatnya, Putusan Perkara No. 90/PUU-XXI/2023 yang merupakan hukum itu juga rusak dan cacat.

Dia menegaskan, putusan yang mengabaikan fondasi nilai-nilai etik adalah putusan yang curang.

Sebab, asas hukum itu mengandung ajaran bahwa kecurangan dan keadilan itu tidak pernah bisa tinggal bersama.

Karena itu, sangat logis jika MKMK tidak hanya sebatas mengoreksi pelanggaran kode etik hakim-hakim MK yang membuat putusan tersebut, tetapi juga harus membatalkan atau setidak-tidaknya menyatakan tidak sah Putusan Perkara No. 90/PUU-XXI/2023 sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (6) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Kemudian Perkara tersebut diperiksa kembali dengan susunan majelis hakim yang berbeda sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (7) UU tentang Kekuasaan Kehakiman.

Sebagaimana diketahui Putusan No. 90/PUU-XXI/2023  tersebut telah menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat luas karena Putusan tersebut bertentangan dengan moral yang baik (contra bonos mores), bertentangan dengan Negara Hukum (contra legem terrae), bertentangan dengan kedamaian (contra pacem).

Gabriel menegaskan putusan tersebut telah menimbulkan krisis kepercayaan publik (public trust), konfidens publik (public confidence) terhadap Institusi MK yang merupakan “the guardian of Constitution”, “the guardian of Democracy”, “the guardian of Human Rights”, “the guardian of Rule of Law”, dan “the guardian of morals” (custos morum).

“Ini merupakan masalah yang “extraordinary” yang tidak bisa ditangani oleh MKMK dengan cara-cara biasa, tetapi harus dengan cara yang “extraordinary” pula untuk memulihkan krisis kepercayaan publik (public trust), konfidens publik (public confidence) terhadap Institusi MK,” ulasnya.

Untuk itu tegas Gabriel MKMK harus melakukan penerobosan (breakthrough) dengan memutuskan pembatalan Putusan No. 90/PUU-XXI/2023 atau setidak-tidaknya menyatakan putusan tersebut tidak sah.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: anwar usman paman gibrangabriel mahalHakim KonstitusiHakim MKJimly AsshiddiqieMKMKpaman gibran
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

IHSG Diprediksi Rebound, Buy GOTO, AMMN, ICBP, TLKM, BMRI dan ASII

Berita Selanjutnya

Cegah Pemakzulan Jokowi, Petrus: Pemberhentian Tidak Hormat Hakim Anwar Usman

Berita Terkait

Boni Hargens: Alumni UI Harus Dukung Pemerintah Merawat Indonesia Cerah
Hukum

Rekrutmen Atlet Sea Games, Boni Hargens: Wujud Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit

20 Jan 2026, 3 : 10 PM
Sebanyak 96  Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi
Nasional

Sebanyak 96 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi

17 Jan 2026, 12 : 45 AM
Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata
Nasional

Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata

16 Jan 2026, 11 : 09 PM
Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok
Politik

Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

16 Jan 2026, 5 : 00 PM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis
Nasional

Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis

14 Jan 2026, 5 : 26 PM
Berita Selanjutnya
Pelantikan Wabup Ende Batal Berdasarkan UU No.30 Tahun 2014

Cegah Pemakzulan Jokowi, Petrus: Pemberhentian Tidak Hormat Hakim Anwar Usman

Demi Muru’ah MK, MKMK Harus Berani Ambil Keputusan Tidak Normatif

Demi Muru'ah MK, MKMK Harus Berani Ambil Keputusan Tidak Normatif

Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Rusak Tatanan Bernegara

Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Rusak Tatanan Bernegara

Berita Populer

  • Anggota Pol PP perintahkan sejumlah pelaku UMKM di Jalan El Tari pindah tempat

    Buntu Hadapi Persoalan Sampah, Bupati Sikka Perintahkan Sejumlah UMKM di Jalan El Tari Pindah Tempat

    3316 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • IHSG Sesi I Anjlok 1,24%, Dekati 9.000 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, BUMI, DEWA dan UNVR

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • PP Presisi Batalkan RUPSLB, Ini Alasannya

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Pemkab Sikka Klarifikasi Penertiban UMKM di Jalan El Tari, Tegaskan Dasar Perda Ketertiban Umum

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

OJK Perkuat Tata Kelola Melalui Pengembangan SI-GRG Terintegrasi

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

22 Jan 2026, 5 : 22 PM
IHSG Potensi Kembali Alami Tekanan

Turun 0,20%, IHSG Kembali di Bawah 9.000 Tertekan Saham BBCA, BMRI, BBRI, UNVR, BUMI dan DEWA

22 Jan 2026, 5 : 15 PM
Tender Wajib Saham Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi, Bahkan Tak Ada Pemegang Saham yang Jual Saham

Tender Wajib Saham Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi, Bahkan Tak Ada Pemegang Saham yang Jual Saham

22 Jan 2026, 2 : 34 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Diungkit Saham TLKM, ASII, ADRO, dan ADMR, IHSG Sesi I Naik 0,55% ke 9.060,056

22 Jan 2026, 2 : 16 PM
Mandom Indonesia (TCID) Tambah Plafon Pinjaman ke Anak Usaha Rp12 Miliar

Mandom Indonesia (TCID) Tambah Plafon Pinjaman ke Anak Usaha Rp12 Miliar

22 Jan 2026, 2 : 10 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.