JAKARTA,BERITAMONETER.COM – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memutuskan untuk menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I-2022 Seri A yang diterbitkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di level idD(sy) alias gagal bayar (default).
Berdasarkan hasil riset yang dilakukan analis Pefindo, Agung Iskandar dan Naomi Lamria Rismauli Sihombing yang dikirim melalui surat elektronik, Rabu (5/11), sebelumnya surat utang syariah yang diterbitkan WIKA tersebut berada di level idCCC (rentan atau berisiko tinggi mengalami gagal bayar).
Tim riset menyebutkan, penurunan peringkat sukuk menjadi idD(sy) itu merupakan langkah lanjutan Pefindo atas ketidakmampuan WIKA dalam memenuhi pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I-2022 Seri A yang sebesar Rp109,3 miliar, dengan batas jatuh tempo 3 November 2025.
Namun demikian, Pefindo masih mempertahankan peringkat WIKA sebagai perusahaan di level idSD dan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Seri A juga di level idD (sy), serta peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II dan III pada level idCCC.
Adapun Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I dan Tahap
II Seri B dan C, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Seri B dan C di level idCCC(sy).













