JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengatakan Asuransi Jiwasraya adalah aset nasional yang layak dipertahankan keberadaanya.
Penyelamatan Jiwasraya harus menjadi prioritas mengingat jumlah nasabah pemegang polis di asuransi plat merah ini mencapai 5,5 juta orang.
“Saya kira, asuransi Jiwasraya harus diselamatkan. Memang berat, tapi harus dicarikan solusinya. Sebab ini menyangkut kepastian investasi juga,” tegasnya.
Seperti diketahui, Asuransi Jiwasraya merupakan perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia yang merupakan cikal bakal dari perusahaan asuransi jiwa milik Belanda NILLMIJ van 1859.
Asuransi ini dinasionalisasikan dan menjadi milik negara pada tahun 1960.
Setelah beberapa kali mengalami perubahan nama, PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan satu-satunya perusahaan Asuransi Jiwa milik pemerintah Republik Indonesia (BUMN).
Saat ini, Asuransi Jiwasraya merupakan perusahaan Asuransi Jiwa lokal terbesar di Indonesia.
Sebagai industri asuransi tertua jelas Said, Asuransi Jiwasraya telah menjadi lokomotif perkembangan industri asuransi nasional.
Komentari tentang post ini