Karenanya, permasalahan gagal bayar polis yang terjadi saat ini harus pelajaran berharga bagi industri asuransi nasional agar lebih hati-hati mengelola dana investasi.
“Apalagi, bisnis asuransi ini kan bisnis kepercayaan,” tegasnya.
Said yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar menjadikan kasus Jiwasraya ini sebagai evaluasi lemahnya kinerja pengawasan mereka.
Tak hanya itu, kejadian ini juga harus jadi refleksi bagi pemerintah bahwa penempatan sejumlah komisaris di perusahaan-perusahaan BUMN harus benar-benar menunjukkan kompetensi dan kinerjanya baik.
“Sebab mitigasi resiko investasi paling baik adalah dari sistem internal perusahaan sendiri dan itu bisa optimal dengan komisaris yang bekerja optimal,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini