JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memutuskan untuk menurunkan peringkat PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) ke level idD (Single D), akibat anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) ini gagal membayar gagal membayar seluruh kewajiban finansial yang jatuh tempo.
Berdasarkan analisa yang dilakukan oleh analis Pefindo, Arya Perbangsa dan Yogie Surya Perdana, Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I-2019 sebesar Rp2 triliun ke level idD dari sebelumnya idBBB- (Triple B Minus).
“Obligor dengan peringkat idD menandakan bahwa obligor gagal membayar seluruh kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat,” kata Arya dalam analisa Pefindo yang dipublikasi di Jakarta, Senin (31/1).
Dia menyampaikan, penurunan peringkat tersebut mengikuti putusan pengadilan pada 25 Januari 2022 yang menyatakan status WSBP berada di dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara untuk jangka waktu 45 hari sampai dengan 11 Maret 2022.
Komentari tentang post ini