Dia menyebutkan, sektor otomotif ini telah memberikan kontribusi kepada pendapatan pemerintah pusat sejumlah kurang lebih Rp 70 triliun/tahun, yang terdiri dari pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah. Lalu pemerintah daerah pun kebagian dari sektor otomotif berasal dari bea balik nama (PPnBM) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang leruhnya berkisar Rp 31 triliun.
Terkait dengan permintaan restrukturisasi PPnBM untuk sedan kecil dan SUV yang kini telah terbukti menguasai pasar otomotif di tanah air, menurut Jongkie, dimaksudkan agar harganya bisa lebih bersaing, dan selanjutnya bisa mendongkrak angka penjualan mobil. “Kami mengharapkan bahwa kendaraan tersebut dapat dirakit atau manufaktur di Indonesia, dan akhirnya kami bisa mengekspor kendaraan tersebut,” jelas Jongkie seraya menyebutkan besarnya kapasitas produksi industri otomotif di tanah air yaitu 1,9 juta unit sementara utilisai baru 1,2 juta saja.
Bea Masuk Impor
Selain meminta restrukturisasi PPnBM, GAIKINDO juga meminta pemerintah menghapuskan bea masuk anti dumping, antara lain automotif steel atau baja kendaran bermotor yang belum diproduksi di Indonesia. “Jadi kami mohon agar bea masuk anti dumping bahan tersebut ditinjau kembali,” ujar Jongkie.













