JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menolak keras wacana Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra untuk memulangkan tokoh Jamaah Islamiyah Hambali ke Indonesia.
GAMKI mengingat Pemerintah untuk tidak lupa akan peristiwa terkait dengan Hambali.
Selain itu, GAMKI juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap persoalan izin pembangunan rumah ibadah yang masih terjadi di beberapa daerah.
Ketua Umum GAMKI Sahat MP Sinurat menilai kepulangan Hambali yang diduga kuat terlibat dalam kasus Bom Bali pada 2002 akan melukai perasaan jutaan rakyat Indonesia yang telah tercabik-cabik dengan aksi-aksi terorisme.
“Menko Yusril mengatakan bahwa Hambali adalah WNI yang harus dilindungi hak-haknya oleh pemerintah. Namun apakah Menko Yusril juga memikirkan hak jutaan warga negara Indonesia yang ingin hidup damai dan dilindungi oleh pemerintah dari aksi-aksi terorisme,” kata Sahat Sinurat, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/2/2025).