Hal sama juga disampaikan Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Perum Jamkrindo Nanang Waskito yang juga menyambut baik dilakukan MoU untuk pemberian pembiayaan bagi karyawan Perum Jamkrindo oleh Bank Banten. Dengan ini diharapkan akan membawa manfaat bagi karyawan. “Semoga dengan kerjasama ini bisa dimanfaatkan oleh para pegawai dengan sebaik-baiknya,” kata Nanang.
Sementara Dirut Bank Banten Heru Sukanto menambahkan kemitraan dengan Perum Jamkrindo juga untuk berbagi resiko dalam bisnis kredit .”Tentunya kerjasama ini membawa kinerja yang baik dan nilai tambah untuk keduanya,” ungkapnya.
BPD Banten, lanjut Heru, pemain baru dalam bisnis kredit seperti konstruksi dan lainnya. Adanya perubahan pola bisnis dari yang sebelumnya bergerak pada bisnis mikro mengharuskan perusahaan untuk lebih banyak lagi menjalin mitra dengan semua pihak agar bisa meningkatkan kinerja dan performa bagi perusahaan.”Saya harapkan dengan kemitraan ini benar-benar ada volume dari sisi bisnis antara Perum Jamkrindo dan Jamkrinda,” katanya.
Perum Jamkrindo sesuai dengan UU No 1 Tahun 2016 tentang penjaminan tentunya dibantu oleh lembaga perbankan dan lembaga keuangan atau di luar lembaga keuangan siap memberikan kredit, pembiayaan, pembiayaan berdasarkan prinsip syariah atau kontrak jasa kepada UMKM. Jamkrindo selalu siap berkontribusi dengan menyerap risiko pembiayaan yang dikucurkan perbankan dan non perbankan kepada UMKM dengan penjaminan kreditnya.














