Berikut beberapa Bank yang menjadi mitra Perum Jamkrindo yakni BRI, BANK MANDIRI, BNI, BANK SINARMAS, MAYBANK INDONESIA, BPD NTT, BPD NTB, OCBC NISP, BPD KALBAR , BPD DIY, MAYBANK INDONESIA, BANK ARTHA GRAHA, ADIRA MULTIFINANCE, BPD SULSELBAR dan BTPN.
Selain sebagai penjamin KUR, sebagaimana amanat PP No. 1 tahun 2016, Perum Jamkrindo juga mendapat tugas sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang (LPP-SRG) menjaga stabilitas harga komoditi. Perannya adalah sebagai penjamin risiko kerugian atas kemungkinan kegagalan pengelola gudang dalam melaksanakan kewajibannya mengembalikan barang yang disimpan di gudang sesuai yang tertera dalam Sistem Resi Gudang (SRG).
Penjaminan SRG ini dikelompokan dalam penjaminan program, dimana akan sama dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dimana proses bisnis ini juga merupakan program pemerintah. Prioritas Jamkrindo saat ini adalah berjalannya penjaminan SRG sesegera mungkin setelah menerima PMN diterima.
Adapun komoditi yang bisa disimpan oleh pengelola gudang dalam rangka pelaksanaan SRG antara lain yaitu antara lain rotan, gabah, gambir, beras, teh, jagung, karet, rumput laut, kopi, kakao, timah, lada, kopra, dan garam. ***
Komentari tentang post ini