JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan High Level Gathering bertempat di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (24/5).
Hadir dalam pertemuan ini Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Imigrasi beserta jajaran pejabat dari masing-masing instansi membahas kolaborasi dan sinergi di bidang perpajakan dan keimigrasian.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama dalam keterangan tertulisnya menjelaskan pertemuan ini merupakan kelanjutan dari Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Imigrasi tentang Sinergi dalam Pelaksanaan Tugas Perpajakan dan Keimigrasian yang telah ditandatangani pada 15 Mei 2018.
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup:
Pertama, pertukaran data dan informasi; Kedua, kegiatan intelijen bersama terhadap Wajib Pajak, Penanggung Pajak, dan Orang Asing, Ketiga, pengawasan dan penegakan hukum pidana dan administrasi dalam lingkup tugas para pihak; Dan keempat, pelatihan dan penyuluhan di bidang perpajakan dan keimigrasian.
Komentari tentang post ini