JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ikut aktif berperan dalam upaya mencetak sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, khususnya bagi sektor industri. Hal ini sejalan dengan program prioritas pemerintah saat ini untuk meningkatkan kualitas SDM yang unggul agar bisa mewujudkan visi Indonesia Maju.
“Kami sangat menyambut baik adanya kolaborasi di antara stakeholder pendidikan vokasi, mulai dari pemerintah, asosiasi, sampai pelaku industri. Melalui program ini, kami berupaya memperkecil kesenjangan tenaga kerja khususunya di level menengah,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto pada Pembukaan Pelatihan Senior dan Master Trainer di Jakarta, Senin (27/1).
Kepala BPSDMI menjelaskan, guna mewujudkan pembangunan SDM industri yang kompeten, pihaknya telah menetapkan enam langkah strategis. Pertama, pengembangan pendidikan vokasi industri menuju dual system model Jerman. Kedua, pembangunan politeknik dan akademi komunitas di kawasan industri atau kawasan pusat pertumbuhan industri dan wilayah pusat pertumbuhan industri.
“Yang ketiga adalah penyelenggaraan pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) dengan industri. Hingga saat ini, kami telah memfasilitasi kerja sama 2.612 SMK dengan 855 perusahaan industri yang membentuk 4.997 kerja sama,” tuturnya.
Langkah keempat, Kemenperin rutin menggelar Diklat 3in1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja). Berikutnya, pembangunan infrastruktur kompetensi dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja industri.
“Dan, yang keenam adalah pengembangan SDM industri 4.0. Salah satunya melalui pembangunan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) 4.0,” sebutnya.
Eko mengungkapkan, kegiatan Pelatihan Senior dan Master Trainer bertujuan untuk menghasilkan tenaga pelatih di tempat kerja (perusahaan). Upaya ini mendukung implementasi program pendidikan sistem ganda (dual system).
Eko menyebutkan, melalui pelatihan tersebut, akan membekali para instruktur atau karyawan industri yang telah memiliki kemampuan teknis (skill) bidang industri, dengan kemampuan pedagogi untuk mengajar atau menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik.
Komentari tentang post ini