Menurut Budi, kajian tersebut sangat penting dilakukan untuk menutup celah korupsi pada pembiayaan politik dan pemilu.
“KPK melalui Direktorat Monitoring akan berdiskusi dengan partai politik peserta pemilu, dalam rangka kajian potensi korupsi pada pembiayaan politik dan pemilu. Kajian ini sebagai salah satu pendekatan pencegahan korupsi pada sektor politik,” pungkas Budi.















