JAKARTA– Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melaksanakan perbaikan fasilitas umum, gedung pemerintahan, toko, dan rumah penduduk yang rusak akibat aksi massa di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada 29 Agustus 2019 lalu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR bersama TNI AD akan melakukan rehabilitasi di Wamena agar penanganannya lebih cepat dan memiliki kualitas mutu yang baik.
Pasca kejadian, Menteri Basuki langsung menugaskan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi AH, Abdul Hamid, Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Christ Robert Marbun, dan Kepala Pusat Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Olahraga, dan Pasar Ditjen Cipta Karya Iwan Suprijanto untuk kunjungan lapangan bersama TNI AD dan melakukan pendataan atas infrastruktur yang rusak di Wamena pada Selasa (8/10/2019) kemarin.
Dari hasil identifikasi sementara di lapangan, sebanyak 10 kantor Pemerintahan mengalami rusak berat dan 8 rusak ringan. Sepuluh kantor Pemerintahan yang rusak berat adalah kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), gedung Bappeda, kantor Inspektorat, gedung Dinas Informasi dan Komunikasi, kantor Satpol PP.















