Oleh: Salamuddin Daeng
Rasa aman dalam kehidupan sehari hari adalah idaman masyarakat Indonesia, aman dalam menjalankan pekerjaan, melakukan usaha dan kegiatan sehari hari, bebas dari segala bentuk ancaman pihak lain, bentuk teror, intimidasi, bebas dari rasa takut, dan hal hal sejenis yang dapat berakibat fatal terhadap pribadi dan kekuarga.
Kita sebut semua ini sebagai masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)
Gangguan kamtibmas menjadi perhatian utama pemerintah karena sangat sering terjadi dalam masyarakat, mulai dari yang kecil sampai yang skalanya besar.
Masyarakat kita sangat sering berhadapan dengan gangguan semacam itu mulai dari pemerasan, pemalakan di lingkungan usaha yang kadang kadang disertai dengan ancaman srcara fisik, serangan secara verbal, oleh seseorang atau sekelompok orang.
Gangguan ini dapat datang dari seseorang atau sekelompok orang yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu seperti iuran keamanan atau tujuan lain yang lebih besar lagi yang melibatkan jaringan yang lebih luas.