Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024 – 2029, setelah MK menolak gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Komentari tentang post ini