JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk mengubah waktu pelaksanaan lelang Surat Berharga Negara (SBN). Keputusan ini bagian dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan pelaksanaan harmonisasi kebijakan dengan Bank Indonesia terkait penyesuaian jadwal kegiatan operasional Bank Indonesia (BI). “Sampai dengan berakhirnya batas waktu yang ditetapkan kemudian,”
Demikian dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Adapun penyesuaian waktu pelaksanaan lelang SBN tersebut berlaku sejak penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik Bank Indonesia. Begini Caranya Lelang penerbitan SBN yang semula dilaksanakan pada pukul 10.00-12.00 WIB dimajukan menjadi pukul 09.00-11.00 WIB. Sedangkan untuk hari pelaksanaan lelang penerbitan SBN tetap dijadwalkan pada hari Selasa sebagaimana yang biasa berlaku.
Sebelumnya, Pemerintah akan kembali menarik utang, kali ini lewat lelang Surat Utang Negara (SUN) pada pekan depan. Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Jumat (27/3/2020), lelang SUN akan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2020.
Komentari tentang post ini