JAKRTA-PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) berencana melaksanakan aktivitas baru berupa bisnis bancassurance melalui kerjasama dengan PT Asuransi Simas Jiwa dengan produk bernama Asuransi Jiwa Kredit yang akan dipasarkan mulai 13 Oktober 2020.
Berdasarkan keterangan DNAR yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), produk tersebut merupakan program asuransi jiwa kredit kumpulan yang dirancang untuk melindungi pemegang polis.
“Apabila tertanggung meninggal dunia, maka sisa pinjaman kredit dapat dilunasi oleh manfaat asuransi dari produk ini,” demikian disebutkan manajemen DNAR yang dipublikasikan di Jakarta, Kamis (8/10).
Manajemen DNAR menjelaskan, produk itu akan dipasarkan melalui kerjasama pemasaran dengan model bisnis Referensi dalam Kerangka Produk Bank antara Bank Oke dan Asuransi Simas Jiwa.
Sehingga, DNAR berperan mereferensikan atau merekomendasikan produk yang menjadi persyaratan wajib untuk memperoleh fasilitas kredit multi guna dari Bank Oke.
Rencananya, produk bancassurance tersebut mulai dipasarkan pada 13 Oktober 2020. Adapun pelaksanaan aktivitas baru bancassurance Asuransi Jiwa Kredit ini bertujuan untuk memberikan alternatif produk asuransi jiwa.
Selain itu, memberikan perlindungan berupa pelunasan kewajiban kredit, jika debitur mengalami risiko meninggal akibat sebab apa pun.