Ditegaskan dia, KPU Kota Tangerang Selatan, siap mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan dan ketetapan yang disampaikan KPU RI. Terkait jadwal dan tabapan dalam pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang Selatan.
Saat ini katanya, dari sejumlah tahapan Pilkada kota Tangsel, tahapan yang telah rampung dikerjakan adalah pembentukan dan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“PPK sudah, PPS seleksi sudah, tinggal pelantikannya. Kalau untuk calon perseorangan kita tidak ada mendaftar” jelas Bambang.
Berdasarkan SK dan SE KPU RI tentang penundaan tahapan Pilkada 2020, Pelantikan PPS yang seharusnya dilaksanakan pada (22/3) dan mulai bekerja (23/3-23/11/2020).
“Dalam hal PPS sudah dilantik masa kerjanya ditunda dan PPS akan dilantik dalam pelaksanaannya harus berkoordinasi pihak terkait (Pemerintah Daerah dan Kepolisian Setempat). Sampai saat kemarin, kami menunda pelantikan PPS,” tandas Bambang
Komentari tentang post ini