JAKARTA-Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memutuskan untuk menunda pembayaran jumlah pembagian berkala (kupon) sukuk yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021 atas Global Sukuk Limited Trust Certificate Jatuh Tempo 2023 yang sebesar USD500 juta.
Berdasarkan surat GIAA kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (18/6), Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan perseroan akan terus menunda pembayaran jumlah bagian berkala yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021 berdasarkan Global Sukuk Limited Trust Certificate senilai USD500 juta.
“Garuda sangat mengapresiasi dukungan berkelanjutan dari para pemegang sukuk selama masa yang penuh tantangan ini. Kami juga mengumumkan bahwa Garuda telah menunjuk konsultan keuangan, Guggenheim Securities ke dalam daftar konsultan untuk membantu kami mengatasi tantangan yang sedang berlangsung akibat pandemi Covid-19,” papar Irfan.
Manajemen GIAA menjelaskan, penundaan pembayaran kupon sukuk tersebut memperhatikan kondisi GIAA yang terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.
Komentari tentang post ini