JAKARTA-Anggota Komisi I DPR-RI Christina Aryani mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meningkatkan pengawasan di ruang publik.
Hal ini penting agar kasus sinetron Zahra yang melibatan anak di bawah umur untuk adegan film dewasa tidak terulang lagi.
“Meski kita apresiasi bahwa KPI responsif terhadap pengaduan masyarakat sehingga tayangan sinetron di televisi swasta tersebut sejauh ini telah dihentikan. Namun kami ingatkan juga agar KPI harus lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan,” ungkap Anggota Komisi I DPR-RI Christina Aryani dalam keterangan yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (7/6).
Komisi I DPR-RI hari ini mengadakan Rapat Kerja dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Salah satu isu yang disorot adalah kasus sinetron Zahra yang belum lama ini menyita perhatian publik.
Christina menjelaskan, kejadian ini tidak bisa dianggap sepele melainkan sesuatu yang serius karena membahayakan masa depan anak-anak Indonesia.
Isu besarnya kata dia menyangkut kesadaran pelaku usaha penyiaran di Indonesia tentang dampak buruk perkawinan anak.
Komentari tentang post ini