Politisi Golkar itu menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah meluncurkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak, karena diperlukan kerja kolektif segenap elemen bangsa untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya perkawinan anak.
“Bukan saja karena sudah dilarang undang-undang, tetapi terutama diperlukan usaha bersama untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya melindungi anak sebagai aset bangsa dan mensosialisasikan bagaimana perkawinan yang ideal bagi mereka,” tukasnya.
Dalam konteks ini, Christina mengingatkan kembali lembaga-lembaga penyiaran, agar lebih hati-hati dan bijak dalam menayangkan konten-konten siaran, utamanya terkait isu anak dan perempuan.
Kejadian ini menjadi pembelajaran yang baik untuk memperbaiki isi siaran dari lembaga penyiaran kita ke depannya.
“Maka tentu saja kami mendorong KPI agar terus melakukan kerja-kerja pengawasan optimal sehingga tidak terkesan sebagai pemadam kebakaran atau menunggu adanya aduan dari masyarakat. KPI harus jemput bola, membantu lembaga penyiaran berjalan pada koridor yang baik dan benar,” tegasnya.
Termasuk Christina mengajak masyarakat agar bersama-sama membantu dunia penyiaran di tanah air agar menjadi lebih baik lagi dengan masukan-masukan positif termasuk jika menemukan pelanggaran agar tidak segan-segan mengadukan ke KPI.














