Ia menyebut pemerintah tidak akan apatis terhadap warga negara yang melakukan perbuatan tak tercela, bertentangan dengan prinsip hidup berbangsa dan bernegara. Apalagi mengganggu keharmonisan di tengah masyarakat.
“Negara harus hadir memberikan kebebasan beribadah kepada umat beragama di NKRI ini. Karena semua dijamin Konstitusi untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing,” imbuhnya.















