Usaha Kecil Menengah (UKM), angkutan kelas kecil, pengangkut sembako milik individu dapat mengajukan permohonan sebagai penerima solar subsidi dan diberi jatah tahunan sesuai dengan kebutuhannya.
Digitalisasi dapat menjadi alat untuk memantau memonitor jika ada yang berbohong.
Tidak seperti sekarang, solar subsidi bagaikan mengalir ke ruang yang gelap, lalu setelah itu hilang, penerima manfaatnya entah siapa?
Telah menjadi rahasia umum bahwa bisnis batubara, sawit, tambang adalah bisnis para oligarki kelas atas.
Besar kemungkinan solar subsidi mengalir ke tambang dan perkebunan. Solar memang gelap segelap warnanya.
Korban atas solar subsidi adalah Pertamina.
BUMN ini harus menanggung menalangi subsidi solar, untuk selanjutnya menjadi piutang mereka kepada Pemerintah.
Sementara pemerimtah sendiri tidak jelas kapan akan membayar utang subasidi solar kepada Pertamina. Apalagi di era covid dimana kantong pemerintah sedang tongpes.
Hal Ini akan membuat kas Pertamina jebol.
Hampir 16 juta kilo liter solar subsidi yang harus ditalangi Pertamina sekarang. Nilainya sekitar 160 an Triliun. Semua pengadaan ditanggung oleh Pertamina.
Adanya selisih harga yang besar antara solar subsidi dengan harga solar komersial mengakibatkan kerugian Pertamina sangat besar.














