JAKARTA-Gelar akademik yang disandng pengacara Ketua DPR, Setya Novanto, Dr. Fredrich Yunadi, SH, LLM, MBA, PhD, JD dipertanyakan. Keraguan muncul seiring dengan pernyataan Fredrich Yunadi yang dinilai banyak pihak tidak profesional dan menyesatkan.
Bahkan Wapres Jusuf Kalla-pun bertanya “hukum dari langit mana yang dipakai Fredrich Yunadi yang menyebutkan untuk memeriksa majikannya, KPK butuh izin Presiden.
Seperti diketahui, Fredrich Yunadi adalah Advokat yang manuvernya dalam membela klien selalu menarik perhatian media. Akan tetapi, kehebatan bermanuver yang didukung dengan gelar akademis yang begitu banyak disandangnya mulai dipertanyakan oleh sejumlah pihak termasuk di kalangan Advokat, politisi Partai Golkar hingga Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pasalnya, antara langkah hukum yang diambil dengan argumentasi yang dibangun selama menjadi Kuasa Hukum Setya Novanto justru memunculkan sejumlah pertanyaan tentang kebenaran dan kualitas dari disiplin ilmu yang dimiliki.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus mengaku kemampuan Fredrich Yunadi memenangkan perkara-perkara besar sebagaimana tertulis dalam profile websitenya mengagumkan. Apalagi, pengacara kondang ini mampu menghire dan mengorganisir 12 Pengacara, 25 Hakim Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Polisi dan ahli-ahli hukum sebagai Rekan.
Komentari tentang post ini