YOGYAKARTA-Aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2022 nanti.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan buruh yakni kegagalan pemerintah dalam melindungi kaum buruh dan rakyatnya sepanjang dua tahun lebih Pandemi COVID-19 (Corona Virus Desease 2019) terjadi di Indonesia.
Padahal, kaum buruh yang sejahtera dan terpenuhinya hak-hak para pekerja menjadi salah satu prasyarat terciptanya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Hal ini penting agar percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan on the track.
Dengan demikian bangsa Indonesia bisa segera bangkit dari keterpurukan di segala sektor akibat pandemi.
Hal itu dikemukakan dalam Dialog Ramadan Pekerja dengan tema ‘Menggagas Program Jaminan Sosial Daerah Bagi Masyarakat DIY’ yang diprakarsai oleh federasi serikat pekerja yang bernaung di bawah payung MPBI DIY, di Hotel Tjokro Style di Jalan Menteri Supeno No.48, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan May Day.
Dialog ini menghadirkan narasumber Anggota Komisi D DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DIY Syukron Arif Muttaqin, SE., MAP., Dosen Departemen Sosiologi Fisipol UGM (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada) Dr. M. Falikul Isbah dan Kadisnakertrans (Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi) DIY Aria Nugrahadi, ST., M.Eng.













