JAKARTA – Manajemen PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) berencana untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) LPGI, dari Rp500 menjadi Rp50 per saham atau dengan rasio 1:10 pada September 2024.
Sehubungan dengan rencana stock split ini, Perseroan terlebih dahulu akan meminta persetujuan kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) LPGI yang akan dilaksanakan pada 21 Agustus 2024.
Direksi LPGI dalam laporan keterbukaan informasi di laman BEI, dikutip Rabu (17/7/2024) menjelaskan, tujuan pemecahan nominal saham untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham LPGI agar lebih aktif. Stock split juga untuk memenuhi ketentuan saham Free Float sesuai Peraturan Nomor I-A Bursa Efek Indonesia.
Menurut Direksi LPGI, stock split akan menyebabkan harga saham Perseroan menjadi lebih terjangkau bagi investor perorangan (ritel).
“Ini diharapkan akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham Perseroan,” tulis Direksi LPGI dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI.
Komentari tentang post ini