TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang, mengakui dampak luas dari pelemahan ekonomi global terhadap sejumlah industri di Kabupaten Tangerang.
Pada triwulan pertama 2025 ini saja 3000 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Tahun 2025 ada kurang lebih 3000 an, paling banyak dari PT Victory Cingluh Indonesia,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, Rabu (5/3/2025)
Dia menyatakan gelombang PHK besar-besaran masih terus menghantam industri padat karya di Kabupaten Tangerang, pasca Pandemi Covid-19.
Terlebih industri-industri yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang umumnya berorientasi terhadap ekspor.
“Itu memang dampak secara global, memang tidak seimbang antara produksi dan permintaan. Kalau tidak seimbang mau engga mau perusahaan akan melakukan efisiensi. Itu yang dilakukan pasti akan terjadi,” ujar dia.
Kondisi itu sebut Rudi berbeda dengan yang terjadi pada PT Mayora Indah TBk, yang viral juga melakukan PHK terhadap para pekerjanya.
“Mayora beda, karena habis kontrak, itu 200 an PHK. Kalau PT Victroy Cingluh karena order dari luar negeri turun drastis,” ujar dia.