JAKARTA – Generasi Muda Khonghucu Indonesia (GEMAKU) mengecam dan menolak keras pernyataan Fadli Zon yang menyebut ‘kekerasan seksual 1998’ adalah rumor belaka.
Pernyataan Fadli begitu sesat fikir, semua bukti-bukti mengenai kekerasan seksual 1998 sudah jelas terang benderang nyata adanya, terbukti dengan hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah melakukan pendokumentasian dan penyelidikan atas peristiwa Mei 1998 melalui Laporan Akhir tanggal 23 Oktober 1998.
Demikian dikemukakan Js Kristan, Ketua Presidium GEMAKU, dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
“Laporan akhir TGPF mencatat adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya. Lengkap dan jelas dalam dokumen tersebut secara detail apa yang terjadi mengenai kekerasan seksual 1998,” jelas Kristan.
Menurut Kristan, pernyataan Fadli Zon begitu memilukan, belum muncul kesimpulan akhir yang adil dan jelas mengenai kenyataan tersebut, tetapi Fadli justru membuat pernyataan yang kembali membuka luka lama para korban.