BARITO KUALA – Pemantapan pemahaman Pancasila di kalangan anak muda menghadapi tantangan yang berat di era keterbukaan dan digitalisasi seperti saat ini. Jaringan internet dan media sosial menjadi salah satu faktor yang paling rawan dalam penyebaran paham dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.”Media sosial mempunyai peran signifikan dalam menyajikan informasi bagi anak-anak muda. Tanpa saringan dan mentor pembelajaran informasi di media sosial ditelan mentah-mentah, sehingga menggerus pemahaman mengenai nilai-nilai Pancasila,” ujar Anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmadi Noor Supit dalam acara Sosiaisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan di Negara di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, belum lama ini
Supit menilai pemahaman Pancasila di kalangan kaum muda cenderung menurun. Berdasarkan survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) disebutkan sekitar 39 persen mahasiswa di kampus-kampus besar di 15 provinsi memiliki ketertarikan pada paham radikalisme.
Temuan Wahid Institute juga menunjukan hal serupa. Sebanyak 11 juta orang penduduk Indonesia menyatakan bersedia melakukan tindakan radikal, 0,4 persen penduduk Indonesia pernah melakukan tindakan radikal dan 7,7 persen mau bertindak radikal jika memungkinkan.














