“Riset Universitas Islam Negeri Jakarta tahun 2017 menyatakan 54,87 persen anak-anak muda memiliki pemahaman radikal dari internet. Sementara, survei LSI menyebutkan pendukung Pancasila mengalami penurunan setiap lima tahun. Kondisi seperti ini sungguh sangat memprihatinkan,” tuturnya.
Supit menilai kondisi tersebut tidak lepas dari maraknya informasi dan berita palsu yang beredar luas di media sosial. Menurut data Kementerian Kominfo tahun 2017, terdapat lebih dari 15 ribu aduan ujaran kebencian dan lebih dari 6.000 aduan berita palsu. Banyaknya informasi dan berita palsu itu telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat.
“Pengaruh internet dan media sosial membuat setiap orang mudah mencari informasi tanpa mengindahkan kaidah-kaidah konfirmasi dan verifikasi. Kemajuan Iptek bagaikan pisau bermata dua, di satu sisi membawa kemajuan dan kesejahteraan, tapi di sisi lain dapat merusak nilai-nilai moral masyarakat serta menggerus pemahaman Pancasila dengan berita palsu,” katanya.
Karenanya, Supit meminta semua pihak, khususnya kaum muda, mau terlibat aktif dalam meningkatkan kembali pemahaman atas ideologi Pancasila. Terlebih, kaum muda mempunyai peran penting dalam masyarakat sebagai agen kontrol sosial dan agen perubahan sosial.














