JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2018 telah menyelesaikan Penataan Bangunan Strategis Kawasan Keraton Mangkunegaran di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Penataan bangunan cagar budaya ini dilakukan karena beberapa bangunannya sudah terlihat rapuh termakan usia.
“Konsep revitalisasi disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Penataan Bangunan Strategis Kawasan Keraton Mangkunegaran yang dilakukan oleh Kementerian PUPR meliputi penataan Lapangan Pamedan, revitalisasi Kawasan Panti Putro, dan beberapa bangunan lain yang mengalami kerusakan. Penataan kawasan seluas 26.918 meter persegi ini dilakukan menggunakan dana APBN sebesar Rp 24,5 miliar. Manfaatnya, di samping mengembalikan keutuhan bangunan gedung cagar budaya, Kawasan Keraton Mangkunegaran juga tampak lebih rapi dan bersih.
Komentari tentang post ini