Sementara itu, menurut Kepala UPT Samsat Cikokol Syarifuddin, sebelum membuka di Tangcity Mall, sebenarnya pelayanan sudah ada di SuperMall Karawaci, Mall Benda, dan Alam Sutera.
Semakin banyaknya gerai pelayanan, kata keponakan Wahidin Halim, hal ini sebagai salah satu upaya memudahkan masyarakat Tangerang dan Banten untuk mengurus proses pembayaran pajak pengguna kendaraan bermotor. “Hingga saat ini, jumlah total gerai pelayanan pajak ada 11 yang berada di Samsat Cikokol,” jelasnya.
Menurut Syarifuddin, alasan membuka gerai di mall memang lantaran supaya masyarakat yang tidak sempat membayar di hari kerja bisa meluangkan waktu di hari libur. “Masyarakat juga kan bisa sambil mengajak keluarganya ke mall. Karena kita membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu dari jam 10.00 hingga 17:00 WIB,” ucapnya.
Lanjutnya, dengan menurunkan lima personil yang terdiri dari petugas Samsat atau Bapenda, Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Bank Banten nantinya masyarakat akan terlayani secara online. “Artinya masyarakat yang berada di Tangerang Raya yakni yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel bisa membayar pajak bermotor atau mengurus pengesahan STNK di Gerai Tangcity,” tuturnya.














