Gerai Samsat Tangcity Mall akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor atau mengurus pengesahan STNK mulai Senin sampai Sabtu pukul 10.00 – 17.00 WIB. Ada lima personel yang bertugas yakni petugas Samsat atau Bapenda, Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Bank Banten dengan sistem administrasi yang terintegrasi secara online.
Pemilik kendaraan plat B yang berdomisili di Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel cukup membawa berkas persyaratan untuk mengurus pembayaran pajaknya seperti KTP, STNK asli, SKPD asli, serta BPKB atau keterangan leasing. Jika sesuai prosedur, urusan pembayaran pajak bisa rampung dalam lima menit.














