Oleh: Petrus Salestinus
Sepuluh tahun menjadi Presiden RI ke VI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhasil membina sekaligus membesarkan kelompok masyarakat dengan karakter “intoleran dan radikal” atau yang menolak perbedaan atas dasar suku, agara dan ras (SARA) yang mengancam persatuan sebagaimana akhir-akhir ini muncul secara terbuka, sisitimatis dan massif seperti gerakan Front Pembela Indonesia (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dll.
SBY oleh sebagian orang disebut-sebut berada dibelakang gerakan Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan radikal dan intoleran, bahkan diduga kuat memperalat kelompok intoleran dan radikal ini untuk memperkuat Partai Demokrat dalam aktivitas politiknya demi mencapai kepentingan politiknya. Salah satu indikator SBY berada dibalik bahkan memperkuat kelompok intoleran dan radikal yaitu lahirnya UU Ormas No. 17, Tahun 2013 yang mempersulit pembubaran Ormas Intoleran dan Radikal atau Anarkis.
Tidak tanggung-tanggung sampai negara, Cq. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum & HAM harus angkat tangan mengakui betapa sulitnya membubarkan Ormas Intoleran dan Radikal, karena UU Ormasnya benar-benar mempersulit pembubarannya.
Komentari tentang post ini