Menurut Sahroni, Indonesia sedang darurat kekerasan seksual dan kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan.
Kekerasan seksual bahkan dilakukan oleh semua golongan mulai dari keluarga sendiri, guru, dokter, polisi hingga orang disabilitas.
“Belakangan ini, kita lihat aksi pelecehan seksual kian marak terjadi dan dilakukan oleh semua golongan. Dari mulai guru, dokter, polisi, sampai yang disabilitas. Jadi ini sudah mengkhawatirkan sekali. Karenanya saya minta polisi dan lembaga terkait di pemerintah makin meningkatkan sosialisasi UU PKS dan memperketat hukumannya demi menimbulkan efek jera,” tandas Sahroni.
Sahroni pun meminta aparat penegak hukum harus serius, transparan dan profesional dalam menangani kasus kekerasan seksual.
Selain penerapan hukuman maksimal termasuk hukuman kebiri, kata Sahroni, identitas pelaku juga harus diekspos ke publik.
“Beberapa hal yang harus kita tingkatkan adalah para penegak hukum harus benar-benar serius dalam menanggapi laporan kejahatan seksual, tidak boleh ada penolakan dan percepat penyidikannya. Kedua, identitas lengkap pelaku wajib diekspos ke publik,” pungkas Sahroni.
Beberapa waktu belakangan ini, terjadi sejumlah kasus kekerasan seksual yang mengkhawatirkan publik.














