JAKARTA – Elemen masyarakat yang menamakan diri Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) kembali menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya, Senin (26/5).
Puluhan massa aksi yang hadir dalam demonstrasi tersebut, tak lain adalah meminta Polda Metro segera mentersangkakan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk atas kasus fitnah keji yang di alamatkan kepada Presiden RI ke-7 Ir. Joko Widodo.
Koordinator Presidium AMMIFauzan Ohorella menegaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya bisa segera memproses hukum Roy Suryo CS atas kejahatan yang telah mereka lakukan, yakni memfitnah Jokowi dengan menyebutkan ijazah palsu di berbagai platform media.
“Bahwa Bareskrim polri telah mengumumkan hasil ijazah milik Jokowi, adalah asli. Ini bisa menjadi dasar untuk penyidik Polda Metro segera jadikan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk sebagai tersangka dalam kejahatan mereka, yang telah melakukan fitnah keji terhadap Jokowi,” kata Fauzan kepada wartawan di depan markas Polda Metro Jaya, Senin (267/5)
Selain itu, dia juga membeberkan bahwa selain kasus fitnah untuk merusak dan menjatuhkan nama baik Jokowi.