“Karenaya maka siapapun yang mengajukan laporan itu menjadi persoalan. Kita lihat siapa pelapornya (Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang) sangat tidak relevan dengan apa yang terjadi di pantura. Karena setahu kami beliau adalah kepala desa,” ujarnya.
Dari proses hukum yang berjalan saat ini ujarnya pihaknya menyimpulkan jika H.Maskota HJS, anti terhadap kritik.
Sebab Said Didu sendiri kata Ghufroni tidak pernah menyebut nama Maskota, melainkan nama Presiden Prabowo dan KH Maruf Amin sebagai tokoh ulama Tangerang utara.
“Kami simpulkan beliau anti kritik terhadap apa yang disampaikan pak Said Didu. Jadi tidak ada relevansinya antara terlapor dan pelapor. Apalagi kalau kita lihat dari video yang dijadikan alat bukti di Kepolisian itu sama sekali client kami tidak menyebtkan nama Maskota, kecuali yang kami ingat menyebut nama KH Maruf Amin dan termasuk nama Prabowo Subianto. Jadi kalau mau lapor Pak Maruf Amin atau Pak Prabowo yang melapor karena namanya disebut-sebut oleh Said Didu,” terang dia.
Komentari tentang post ini