JAKARTA-PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) melaporkan, hari ini perseroan secara resmi menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan nilai maksimum Rp8,5 triliun, dengan nilai pencarian di tahap pertama senilai Rp1 triliun bertenor tiga tahun.
“Hari ini resmi penerbitan OWK yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Direktur Utama GIAA, Irfan Setiaputra dalam konferensi pers virtual mengenai Penerbitan Obligasi Wajib Konversi, Jakarta, Senin (28/12).
Menurut Irfan, investasi pemerintah tersebut merupakan upaya untuk memperbaiki kinerja keuangan GIAA, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.118/PMK.06/2020.
“Penerbitan ini ditandatangani bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan,” ucap Irfan.
Lebih lanjut Irfan menjelaskan, total rencana penerbitan sebesar maksimal Rp8,5 triliun tersebut bertenor tujuh tahun yang pencairannya dilakukan secara bertahap.
“Penarikan tahap pertama sebesar Rp1 triliun yang berjangka waktu tiga tahun. Penarikan berikutnya sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.
Komentari tentang post ini