YOGYAKARTA- Anggota DPD RI Perwakilan DIY, GKR Hemas, mengundang Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Sekda Sleman Hardo Kisworo serta jajaran dinas terkait dari Pemprov DIY dan Pemkab Sleman di Pendopo Kraton Kilen, Kompleks Kraton Yogyakarta, Sabtu (8/1/2022).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyararakat yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) yang resah atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan pasir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Progo, khususnya yang berlangsung di wilayah Padukuhan Jomboran, Sendangagung, Minggir, Sleman, 28 Desember 2021 lalu.
Pada kesempatan itu, GKR Hemas mengingatkan sejumlah kepala dinas terkait untuk berhati-hati saat mengeluarkan izin penambangan pasir di wilayah DIY.
“Sebelum mengeluarkan izin (penambangan pasir), pastikan semua persyaratan dilengkapi (oleh perusahaan tambang) dengan benar, kawal prosesnya. Jangan hanya berdasarkan laporan di atas kertas,” kata GKR Hemas.
Permaisuri Sultan HB X itu mengingatkan, jika proses tersebut tidak dikawal atau diawasi, maka rentan terjadi manipulasi.