JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Raya kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Desakan ini disampaikan Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda usai membuat laporan dugaan korupsi Jokowi dan keluarga di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.
“Kami mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Joko Widodo beserta kekayaan keluarganya, istrinya, anakanaknya, menantunya, dan saudara-saudaranya beserta kroninya dalam 10 tahun terakhir,” pintanya.
Pengaduan GMNI se Jakarta Raya dengan nomor pengaduan 2025-A-00263 diterima oleh bagian penerima Laporan Masyarakat, L Prinkaniswari P.
Menurutnya, Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) menyebutkan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Oleh karena itu, GMNI ingin mengingatkan KPK untuk menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu guna memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.