​”ART ini adalah ‘surat kematian’ bagi cita-cita Landreform kita. Bagaimana mungkin kita bicara kedaulatan pangan jika kebijakan ini justru memfasilitasi banjir komoditas pangan impor bersubsidi dari AS? Ini bukan sekadar dagang, ini adalah upaya membunuh daya tahan petani Marhaen di pedesaan agar tanah-tanah mereka mudah dikonversi demi kepentingan industri energi asing seperti bioethanol,” ujar Abraham.
​Lebih lanjut, Abraham menyoroti bahwa ketergantungan struktur yang diciptakan oleh ART (Poin 9, 10, dan 12) akan mematikan kreativitas industri nasional dan menjebak Indonesia dalam posisi subordinat.
​”Kita dipaksa menjadi pasar, bukan produsen. Kita dipaksa menjadi pengikut, bukan pelopor. Kewajiban membeli alat transportasi dan energi dari AS adalah bentuk penghinaan terhadap kemampuan anak bangsa untuk berdikari secara teknologi. Ini jelas melanggar spirit Dasasila Bandung dan Pasal 33 UUD 1945,” tambah Abraham dengan nada tegas.
​
Dosa Besar ART dalam Kacamata Ideologi
Dalam nota keberatannya, GMNI Jakarta merangkan tiga poin krusial:
Imperialisme Ekonomi Baru: Penghapusan sertifikasi halal dan liberalisasi pangan menciptakan “Massa Marhaen Baru” yang terpinggirkan oleh korporasi global.














