JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Selatan (GMNI Jaksel) menuntut Kapolri, Jenderal Sigit Sulistio agar segera membebaskan enam kawan aktivis yang ditangkap di Polresta Balikpapan tanpa syarat.
Penangkapan tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” yang berlangsung di Kota Balikpapan, Jumat (21/2/2025).
Dalam pernyataannya, Ketua GMNI Jaksel, Deodatus Sunda Se menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Karenannya, Deodatus menuntut agar ke enam aktivis tersebut dibebaskan tanpa syarat.
“Kami mendesak Kapolri untuk segera melepaskan kawan-kawan kami yang tidak bersalah, yang hanya menyuarakan aspirasi mereka secara damai dalam aksi tersebut,” kata Bung Dendy
Aksi “Indonesia Gelap” yang digelar di Balikpapan bertujuan untuk menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat.
GMNI Jaksel juga menegaskan agar aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif terhadap demonstran yang menyampaikan pendapatnya secara konstitusional.