MALUKU-Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Jois Krestofol Esauw meminta Presiden Joko Widodo segera mengevaluasi PT. Gemala Borneo Utama (GBU) yang melakukan pertambangan emas di Pulau Romang Maluku.
Hal ini penting mengingat kegiatan pertambangan ini berdampak negatif terhadap kekayaan alam baik darat maupun laut.
Perusahaan PT Gemala Borneo Utama yang sementara melakukan kegiatan eksplorasi tambang emas di Pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya, pasca Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat mengeluarkan Surat Rekomendasi no 540/052 a/rek/2008 yang ditandatangani oleh Bupati Maluku Tenggara Barat, Bitzael S. Temmar, tanggal 10 Juli 2008.
Kemudian Pada tahun 2009, perusahaan ini juga mendapat surat rekomendasi no 542/207/2009 yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Maluku Barat Daya, Drs Jacob Patty, pada tanggal 20 Maret 2009 untuk melakukan kegiatan eksplorasi di Pulau Romang.
Esauw menjelaskan, dengan beroperasinya Tambang Emas Romang yang di kelola oleh PT. Gemala Borneo Utama (GBU), telah memberikan kesan buruk bagi masyarakat Romang.
Komentari tentang post ini