“Kami mendesak Presiden Jokowi segera menghentikan aktivitas pertambangan di pulau romang. Mengingat aktifitas pertambangan ini, tidak punya asas manfaat apapun bagi masyarakat setempat,” pintanya.
“Kami sangat khawatir, jika perusahan ini kembali mengeksploitasi tambang di Romang , maka ada banyak lagi persoalan yang terjadi, baik dampak lingkungan maupun dampak sosial,” ujarnya.
Senada dengan Ketua GMNI KKT, pemerhati Lingkungan Hidup Maluku Paulus Kameubun meminta Presiden Jokowi memperhatikan permintaan dari kawan-kawan GMNI untuk menutup pertambangan emas di Pulau Romang.
“Bayangkan saja, sebuah Pulau kecil ada pertambangan emas maka indikasi pelanggaran Lingkungan Hidup sangatlah tinggi” ujar mantan Ketua PMKRI Ambon, 2003-2005.
Komentari tentang post ini