JAKARTA – Proses demokrasi di Indonesia telah memasuki tahap perkembangan yang sangat penting.
Perkembangan itu ditandai dengan berbagai perubahan dan pembentukan institusi atau lembaga baru dalam sistem dan struktur kekuasaan negara.
Sebagai negara hukum, segala sikap, tingkah laku, dan perbuatan, baik yang dilakukan oleh para penguasa negara maupun oleh para warga negaranya berdasarkan hukum positif.
Sehingga, terutama warga negaranya terbebas dari tindakan sewenang-wenang para penguasa negara.
Michael Silalahi, Ketua GMNI DKI Jakarta mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai suatu lembaga Negara yang berfungsi menangani perkara tertentu di bidang ketatanegaraan dalam rangka menjaga konstitusi agar dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan kehendak rakyat dan cita-cita demokrasi, dan juga menjaga terselenggaranya pemerintahan negara yang stabil.
Menurutnya, keberadaan lembaga Mahkamah Konstitusi ini juga merupakan< koreksi terhadap pengalaman kehidupan ketatanegaraan di masa lalu yang ditimbulkan oleh tafsir ganda terhadap konstitusi.
Mencermati perkembangan politik akhir ini, GMNIÂ melihat adanya upaya penyelewengan kekuasan dengan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakat Republik Indonesia.