GMNI: Makzulkan Pembegal Konstitusi

Thursday 22 Aug 2024, 8 : 37 am
by
Ilustrasi

Yang sejati nya kewenangan MK adalah memutuskan tafsir atas sebuah Undang-Undang (UU).
Kemudian, situasi tersebut juga sarat akan kepentingan pragmatis, mengingat wacana pencalonan anak bungsu Presiden Republik Indonesia dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia se-DKI Jakarta >menuntut beberapa hal, diantaranya adalah:

1. GMNI DKI Jakarta menuntut kepastian hukum yang tertinggi menjadi landasan utama dalam< setiap keputusan bernegara. 2. GMNI DKI Jakarta mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk tidak >bertindak melampaui kewenangan sebagaimana yang tercantum di dalam Undang-Undang<.

3. GMNI DKI Jakarta meminta Komisi Pemilihan Umum untuk menjalankan hasil keputusan yang telah ditetapkan oleh amar putusan MK Nomor 60 Tahun 2024

Baca juga :  Kyai Probolinggo Ikrar Dukung Bambang-Said Jempol
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Raka

Adalah jurnalis dengan pengalaman kurang lebih 18 tahun di dunia jurnalistik. Fokus utamanya adalah pada liputan ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Restorasi Gereja: Catatan Kecil Tentang Paus Fransiskus

Saat itu, tepatnya Februari tahun 1206, pada masa wal pertobatannya,

Bursa AS Menguat Signifikan

JAKARTA-Bursa AS menguat signifikan sekitar 1,3 persen pada perdagangan semalam